Pages

Shalat Jenazah




  Hukum pelaksanaanya menurut ilmu fiqih adalah fardu kifayah,artinya jika di suatu tempat (RT/RW/kampung) ada muslim yang meninggal maka wajib kepada sebagian dari warga di wilayah tersebut melakukan shalat jenazah. Jika tak ada seorang pun yang menshalatinya, maka berdosalah semua warga yang ada di wilayah tersebut.Ada perbedaan mencolok anatara shalat jenazah dengan shalat fardu biasa. Shalat jenazah tidak disertai dengan rukuk dan sujud tidak dengan adzan dan iqmat. Setelah berdiri sebagaimana mestinya.


1. Niat melakukan shalat mayit dengan 4 kali takbir.

Niatnya: (untuk mayit laki-laki)

Ushallii ‘alaa haadzal-mayyiyi arba’a takbiiraatin fardhal-kifaayati ma-muuman lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah.”

Niat (untuk mayit perempuan)

Ushallii ‘alaa haadzihil-maitati arba’a takbiiraatin fardhal-kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa.

2. Setelah takbiratul ihram,

yakni setelah mengucapkan “Allahu akbar” sambil meletakan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sidakep), kemudian membaca Al-Fatihah, setelah membaca Al-Fatihah lalu takbir “Allahu akbar”

3. Setelah takbir kedua, lalu membaca shalawat:

Allahumma shalli ‘alaa Muhammad

Artinya: “Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad”

Lebih sempurna lagi jika membaca shalawat sebagai berikut:

Allahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa’a;aa aali Muhammadin. Kamaa shallaita ‘a;aa Ibraahiima wa ‘allaa aali Ibraahiima. Wa baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aalii Muhammad. Kamaa baarakta ‘alaa Ibraahiima wa ‘alaa aali Ibrahiima fil-‘aalamiina innaka hamiidummajid.

Artinya: “Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. DI seluruh ala mini Tuhanlah yang terpuji Yang Maha Mulia.”

4. Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca doa:

Allahummaghfir lahuu warhamhu wa’aafihii wa’fu’anhu.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dab sejahtera, maafkanlah dia.”

Lebih sempurna lagi jika membaca doa:

Allahummaghfir lahu (lahaa) warhamhu (haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wawassi’madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa’I watstsalji wal-baradi wanaqqihi (haa) minal-khathaayaakamaa yu-naqqats-tsaubul-abyadhu minad-danasi waabdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa qihi (haa) fitnatal-qabri wa ‘adzaaban-naar.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.”

*Keterangan: Jika mayit perempuan kata lahu menjadi lahaa.

Jika mayit anak-anak doanya adalah:

Allahummaj’alhu faratahn li abawaihi wa salafan wa dzukhran wa’izhatan wa’tibaaran wa syafii’an wa tsaqqil bihii mawaaziinahumma wafrighish-shabra ‘alaa quluubihimmaa wa laa taftinhumaa ba’dahu wa laa tahrimna ajrahu.

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya dan sebagai titipan, kebajikan yang didahulukan, dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa’at bagi orangtuanya. Dan beratkanlah timbangan ibu-bapaknya karenanya, serta berilah kesabaran dalam hati kedua ibu bapaknya. Dan janganlah menjadikan fitnah bagi ayah bundanya sepeninggalnya, dan janganlah Tuhan menghalangi pahala kepada dua orangtuanya.”

5. Selesai takbir keempat, lalu membaca:

Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu.
Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau member kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”

6. Kemudian setelah salam membaca:
As-sallamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakaatuh